Ajukan Banding, Tom Lembong Tak Ingin Tercatat sebagai Koruptor

19 hours ago 5

Ajukan Banding, Tom Lembong Tak Ingin Tercatat sebagai Koruptor

Zaid Mushafi, pengacara mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong/Foto: Jonathan Simanjuntak-Okezone

JAKARTA – Zaid Mushafi, pengacara mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, menyatakan kliennya tidak ingin tercatat sebagai koruptor. Upaya hukum banding dalam kasus dugaan korupsi impor gula pun ditempuh.

Kuasa hukum telah menyerahkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 29 Juli 2025.

"Dia benar-benar tidak ingin namanya tercatat sebagai seorang koruptor. Makanya perlawanan dengan mengajukan banding," jelas Zaid, Rabu (30/7/2025).

Zaid menjelaskan, upaya ini tidak semata-mata untuk mencari kemenangan. Tom Lembong juga tidak berniat menjatuhkan institusi tertentu.

"Harus digarisbawahi, Pak Tom tidak sedang dalam semangat menang-menangan atau menjatuhkan institusi tertentu," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Zaid menyatakan yakin bahwa upaya banding dapat dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia meyakini Tom bisa bebas.

"Memang berdasarkan fakta persidangan, kami sangat meyakini Pak Tom seharusnya bebas, bahkan sejak pra-peradilan," ungkapnya.

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|