3 Fakta 30 Ribu Pekerja di Indonesia Kena PHK hingga Ada 3,6 Juta Lapangan Pekerjaan Baru (Foto: Okezone)
JAKARTA - Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia belum berhenti. Data terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan jumlah PHK telah mencapai lebih dari 30 ribu orang hingga awal Juni 2025. Jumlah ini meningkat dari data per 20 Mei sebesar 26 ribu pekerja.
"Data terakhir 26 ribu ya terakhir, saat ini sekitar 30 ribu, sampai minggu pertama bulan Juni," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri di kantornya, Jakarta, Selasa 24 Juni 2025.
Namun, dirinya belum merinci sektor usaha mana saja PHK tersebut berasal. Saat ini proses pendataan masih dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemnaker. Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut akan ada lebih 3,6 juta lapangan pekerjaan baru dari program pemerintah.
Berikut ini Okezone sajikan fakta-fakta 30 ribu pekerja di Indonesia kena PHK hingga ada 3,6 juta lapangan pekerjaan baru, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
1. Menaker Waspadai Gelombang PHK
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mewaspadai gelombang PHK imbas konflik geopolitik di Timur Tengah. Sebab dampaknya akan menyeret perekonomian global hingga nasional, sehingga berdampak pada potensi PHK.
Menaker mengatakan, industri yang berorientasi ekspor atau impor akan menerima dampak lebih dalam dari adanya konflik tersebut. Namun demikian, telah disiapkan beberapa upaya untuk mengurangi dampak terjadinya gelombang PHK.
"Tentu ini akan berdampak pada industri yang ekspor ke luar negeri, karena kondisi geopolitik akan berdampak pada ekonomi secara global. Kita sudah punya grand desain untuk mitigasi PHK," ujarnya dalam konferensi pers di Kemnaker.
2. Penguatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Yassierli menjelaskan beberapa langkah sudah disiapkan untuk memitigasi adanya gelombang PHK imbas konflik geopolitik yang memanas. Misalnya penguatan program JKP, yang mana didalamnya termasuk pemberian pelatihan, bantuan tunai, hingga fasilitasi untuk akses lowongan pekerjaan baru.
"Kita sudah punya grand design, untuk mitigasi PHK, bagaimana kemudian program yang sifatnya spesifik, kita sudah punya JKP, yang dari awal tahun 2025 sudah kita pastikan teman yang di PHK itu mendapatkan manfaat yang lebih. Di situ ada terkait dengan bantuan tunai, pelatihan, dan kemudian fasilitasi lowongan kerja yang baru," lanjutnya.
Yassierli menambahkan pihaknya juga intens untuk berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan di daerah dan lintas Kementerian untuk mendeteksi adanya sinyal PHK imbas adanya pelemahan ekonomi akibat konflik.
"Temanya sama, bagaimana kondisi geopolitik global ini harus kita respon bersama-sama, karena ujungnya di hilir adalah Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.
Sebelumnya, dirinya menyatakan kementeriannya memakai data penerima jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja per Juni 2025. Data dari JKP Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dipilih karena diyakini lebih jelas dan menunjukkan situasi di lapangan.
"Kami akan pakai data dari JKP mulai bulan Juni, berarti mulai sekarang ya. Jadi, kami tidak lagi menggunakan data dari laporan dinas. Itu hanya sebagai pembanding," kata Yassierli.