Adi Haryanto
, Jurnalis-Senin, 09 Juni 2025 |14:00 WIB
Kecelakaan lalu lintas di Lembang (foto: freepik)
BANDUNG BARAT - Seorang pengemudi motor tewas usai terlibat kecelakaan di Jalan Raya Lembang, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, pada Minggu 8 Juni 2025 malam.
Kecelakaan maut itu melibatkan dua sepeda motor dengan nomor polisi D 3367 SAE, dan motor dengan nomor polisi T 4618 UJ.
"Kejadiannya terjadi sekitar pukul 22.45 WIB, ada satu meninggal dunia dan tiga luka ringan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Cimahi, Ipda Yusup Gustiana, Senin (9/6/2025).
Yusuf mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, motor yang dikemudikan Dabit Akhdan Firjatulloh Santosa (20), yang berboncengan dengan Anjril Akbar Waluyo (20).
Keduanya saat itu sedang melaju dari arah Kota Bandung menuju ke kawasan Lembang. Sedangkan motor ditunggangi Didi Juhadi (42) yang berboncengan dengan M Rifki Aulia Rosyid (20), yang meluncur dari Lembang menuju Kota Bandung.
Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor yang ditumpangi Dabit dan Anjril berjalan terlalu melebar ke kanan. Alhasil dari arah berlawanan melaju motor, sehingga tabrakan tidak bisa terelakan.
"Sepeda motor Honda Beat terlalu ke kanan sehingga tabrakan tidak bisa dihindari dengan kendaraan dari arah berlawanan yang dikemudikan Didi Juhadi," ungkapnya.