Binti Mufarida
, Jurnalis-Jum'at, 25 Juli 2025 |15:23 WIB
Wapres Gibran Berkantor di IKN, Begini Penjelasan Istana (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada rencana dari pemerintah membuat aturan mengenai penempatan tugas agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Prasetyo mengatakan, Istana terbuka dan menerima setiap usulan. “Kan tadi sudah dijelaskan, IKN kita terima semua masukan, tapi tidak ada rencana seperti itu,” kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Prasetyo menegaskan saat ini pemerintah melalui Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sedang mengejar target penyelesaian seluruh sarana dan prasarana IKN.
“Sekarang Kepala Otorita dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target dari pemerintah, tiga tahun menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana yang kita perlukan,” kata Prasetyo.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming juga menyatakan kesiapan untuk bertugas di mana saja, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN). Apalagi, jika hal itu merupakan tugas dari Presiden Prabowo Subianto. Termasuk, dirinya terbuka untuk menerima penugasan terkait percepatan pembangunan di Papua.
“Saya sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Ma’ruf Amin untuk masalah Papua,” ujar Gibran saat kunjungan kerja di Klaten, Jawa Tengah, Rabu, 9 Juli 2025.