Tok! Pertumbuhan Ekonomi di RAPBN 2026 Disepakati 5,2-5,8 Persen

8 hours ago 5

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 22 Juli 2025 |16:33 WIB

 Tok! Pertumbuhan Ekonomi di RAPBN 2026 Disepakati 5,2-5,8 Persen

Tok! Pertumbuhan Ekonomi di RAPBN 2026 Disepakati 5,2-5,8 Persen (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026. Kesepakatan ini akan menjadi pijakan awal yang krusial bagi penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh peserta rapat, Said Abdullah menyatakan bahwa kesepakatan ini akan dibawa ke forum Rapat Paripurna.

“Bapak Ibu sekalian terhadap persetujuan kali ini yang disepakati bersama akan disampaikan dalam forum Paripurna pada 24 Juli dan menjadi dasar perumusan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026,” kata Said dalam rapat Banggar DPR, Selasa (22/7/2025).

Sri Mulyani Indrawati menyambut baik kesepakatan KEM PPKF 2026 ini. Selanjutnya, pemerintah akan segera menyiapkan Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026, yang rencananya akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 15 Agustus 2025.

Berikut rincian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026:

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|