Terungkap! Ini Peran Riza Chalid Dalam Korupsi Minyak Mentah Pertamina

10 hours ago 6

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 10 Juli 2025 |22:08 WIB

Terungkap! Ini Peran Riza Chalid Dalam Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Terungkap! Ini Peran Riza Chalid Dalam Korupsi Minyak Mentah Pertamina

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan peran Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, Mohammad Riza Chalid (MRC) dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.  Riza Chalid ditetapkan tersangka Bersama 8 orang lainnya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menjelaskan, Riza Chalid bersama Hanung Budya (HB), Alfian Nasution (AN), dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) bersekongkol terkait penyimpanan stok BBM Pertamina.

"Tersangka MRC melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan tersangka HB, AN, dan GRJ secara melawan hukum untuk menyepakati kerjasama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak," kata Qohar saat konferensi pers di kantornya, Kamis (10/7/2025).

"Dengan melakukan intervensi kebijakan Tata Kelola PT Pertamina berupa memasukan rencana kerjasama penyewaan Terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan Stok BBM,”ujarnya.

“Selain itu menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrakkerjasama, serta menetapkan harga kontrak yang tinggi," pungkasnya.

Berikut daftar sembilan tersangka dalam  kasus tersebut:

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|