Terafiliasi NII, Densus 88 Bekukan Yayasan Y-RAJU dan Panti Yatim di Jambi

1 day ago 3

Terafiliasi NII, Densus 88 Bekukan Yayasan Y-RAJU dan Panti Yatim di Jambi

Densus 88 Bekukan Yayasan Y-RAJU dan Panti Yatim (foto: dok ist)

MERANGIN - Tim Densus 88 Antiteror bersama jajaran Pemkab Merangin menyambangi Yayasan Rumah Amal Jariyah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi (Y-RAJU) yang berlokasi di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.

Yayasan yang dikenal bergerak di bidang sosial dan keagamaan tersebut, dibekukan total karena diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan radikal Negara Islam Indonesia (NII).

Aparat gabungan berseragam dinas dan sipil tampak memasuki kawasan yayasan. Setelah menemui pihak pengelola, petugas langsung memasang spanduk bertuliskan “PEMBEKUAN AKTIVITAS” di depan gedung yayasan. Spanduk tersebut merujuk pada Surat Resmi Bupati Merangin Nomor 460/482/PUKS/DSPPPA/2025.

Seluruh aktivitas yayasan dan panti yatim dihentikan di tempat. Para pengurus dan penghuni diminta menghentikan seluruh operasional tanpa batas waktu yang ditentukan.

Kepala Badan Kesbangpol Merangin, Mulyono, menjelaskan bahwa pembekuan dilakukan karena pihak yayasan mengabaikan tiga kali surat peringatan resmi dari pemerintah daerah.

“Karena mereka memiliki SK Kemenkumham, kami tidak bisa langsung menindak secara hukum. Kalau dipaksakan, bisa digugat ke PTUN. Tapi untuk pembekuan aktivitas, itu ranah administrasi yang sudah sesuai prosedur,” jelas Mulyono, Jumat (25/7/2025).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|