Survei Kepuasan Jamaah Haji Indonesia 2025, Kemenag Gandeng BPS

9 hours ago 5

Ramdani Bur , Jurnalis-Rabu, 25 Juni 2025 |02:21 WIB

Survei Kepuasan Jamaah Haji Indonesia 2025, Kemenag Gandeng BPS

Kementerian Agama gandeng BPS untuk melakukan survei kepuasan jamaah haji Indonesia. (Foto: MCH 2025)

MAKKAH – Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan survei kepuasan jamaah haji Indonesia (SKJHI). Kemenag kembali memercayai BPS untuk mendapatkan hasil survei yang objektif dan akurat.

“Setiap tahun kita gandeng BPS untuk melakukan survei kepuasan jamaah. Tujuannya, mengetahui tingkat kepuasan jamaah haji Indonesia secara objektif dalam Indeks Jamaah Haji Indonesia atau IKJHI,” kata Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Arfi Hatim di Makkah, Selasa 24 Juni 2025.

 MCH 2025) BPS akan melakuka survei kepada jamaah haji Indonesia. (Foto: MCH 2025)

Nantinya BPS akan mengukur penilaian jamaah terhadap pelayanan haji 2025, baik di dalam maupun luar negeri. Beberapa poin yang dinilai adalah pelayanan petugas, bimbingan ibadah, transportasi, akomodasi, dan konsumsi.

Selain memberikan penilaian, jamaah juga diminta memberikan beragam masukan demi kebaikan pelayanan haji ke depan. “Hasil survei atau indeks kepuasan jamaah haji Indonesia kita targetkan akan didesiminasikan sekitar dua bulan setelah penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Arfi.

1. Metodologi Penelitian

SKJHI menggunakan metode probability sampling. Desain sampling yang digunakan adalah pemilihan sampel satu tahap berstrata secara random dengan unit sampel adalah regu dalam kelompok terbang (Kloter), yang mana berjumlah 10 jamaah. Kerangka sampel disusun berdasarkan daftar keberangkatan jamaah haji reguler Indonesia tahun ini.

Pemilihan sampel didasarkan kelompok daftar jamaah pada kerangka dalam dua strata menurut gelombang keberangkatan. Strata satu semua regu dalam kloter yang berangkat pada gelombang. Sementara strata dua merupakan regu dalam kloter yang berangkat pada gelombang II.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|