Soal Panser Anoa di Kejagung, Mabes TNI: Bentuk Pengamanan Rutin!

19 hours ago 12

 Bentuk Pengamanan Rutin!

Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi (foto Okezone)

JAKARTA - Mabes TNI buka suara terkait kehadiran kendaraan taktis (rantis) Panser Anoa, yang berada di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa penempatan Panser Anoa tersebut merupakan bagian dari pengamanan rutin.

“Itu kan dalam rangka pengamanan rutin yang memang diminta oleh Kejagung,” kata Kristomei saat dihubungi wartawan, Selasa (5/8/2025).

Ia menjelaskan, bahwa kegiatan pengamanan Kejagung oleh TNI memiliki dasar hukum yang jelas.

“Sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, serta Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023,” jelasnya.

Sebelumnya, dua kendaraan taktis TNI jenis Panser Anoa tampak terparkir di pelataran Kejaksaan Agung pada Selasa (5/8/2025). Kehadiran kendaraan tersebut merupakan bagian dari pengamanan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) oleh TNI.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|