SIM Emma Watson Dibekukan Polisi Inggris selama 6 Bulan karena Ngebut. (Foto: Instagram/@emmawatson)
LONDON - Surat Izin Mengemudi (SIM) Emma Watson dibekukan kepolisian imbas melanggar batas kecepatan berkendara di Inggris. Akibatnya, bintang film Harry Potter itu tidak boleh berkendara selama 6 bulan.
Menurut BBC, Emma dihentikan polisi di kawasan Oxford, London, Inggris, pada 31 Juli 2024. Dia memacu mobil Audi berwarna biru miliknya dengan kecepatan 38mph di kawasan dengan batas kecepatan 30mph.
Polisi kemudian menilang dan mendenda Emma Watson sebesar GBP1.044 atau setara dengan Rp22,8 juta. Dia juga dijadwalkan menjalani sidang selama 5 menit di Pengadilan Tinggi Wycombe, pada 16 Juli 2025.

Namun Mark Haslam selaku kuasa hukum sang aktris memastikan, bintang Bling Ring itu tidak akan hadir di persidangan karena kesibukan dan tanggung jawab sebagai mahasiswa.
“Klien kami akan membayar denda yang telah ditetapkan,” ungkap Mark Haslam dalam keterangannya pada Page Six, pada 16 Juli 2025.
Seperti diketahui, Emma Watson melanjutkan pendidikan pascasarjana di Oxford University, sejak tahun 2023. Dia sebelumnya meraih gelar sarjana dari jurusan Literatur Inggris Brown University.*
(SIS)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya