Residivis Narkoba Ini Nekat Simpan Sabu di Celana Dalam saat Ditangkap

6 hours ago 5

Residivis Narkoba Ini Nekat Simpan Sabu di Celana Dalam saat Ditangkap

Penangkapan narkoba (foto: Okezone)

LUBUKLINGGAU – Seorang residivis narkoba bernama Yusmianto (43), warga Puskesmas Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, ditangkap polisi setelah berusaha kabur dan melawan petugas.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi melalui Kasat Narkoba AKP Najamudin, membenarkan penangkapan tersangka pengedar narkoba tersebut. Saat ditangkap, tersangka mencoba melawan dan melarikan diri, namun aksi tersebut berhasil digagalkan petugas.

“Tersangka ini sudah lama menjadi target operasi (TO) kami. Dia terkenal licin dan sering lolos, tapi kali ini berhasil ditangkap. Saat digeledah, anggota menemukan narkoba jenis sabu yang disimpan di celana dalamnya,” kata Najamudin, Selasa (13/8/2025).

Dijelaskan Najamudin, penangkapan dilakukan setelah petugas menggerebek rumah tersangka pada Sabtu, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, berdasarkan informasi bahwa Yusmianto mengedarkan narkotika jenis sabu di rumahnya. Ketika akan diamankan, tersangka berusaha melarikan diri, namun berhasil ditahan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|