Reaksi Ari Bias Usai Hakim yang Putuskan Agnez Mo Bersalah Diadukan ke Bawas MAamp;nbsp;

8 hours ago 4

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 25 Juni 2025 |02:22 WIB

Reaksi Ari Bias Usai Hakim yang Putuskan Agnez Mo Bersalah Diadukan ke Bawas MA 

Agnez Mo

JAKARTA - Musisi sekaligus pencipta lagu Ari Bias buka suara setelah Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara Agnez Mo diadukan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) oleh Koalisi Advokat Pemantau Peradilan pada Kamis, 19 Juni 2025. 

Pengadu menuding adanya pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim perdata yang menangani kasus Ari Bias vs Agnez Mo. 

Dalam kasus ini, Agnez Mo sudah divonis menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin dan melanggar Pasal 9 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 

Ari Bias sebagai penggugat pun menanggapi aduan yang ada. Menurutnya, ada beberapa poin aduan yang dirasa janggal lantaran dirinya selaku penggugat tak dilibatkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). 

"Saya percaya bahwa RDPU semestinya dilakukan dengan adil dan imparsial dengan menghadirkan juga perwakilan dari pencipta lagu agar dapat diberi ruang untuk didengar juga keterangan dan pendapatnya agar tidak terjadi persepsi dan opini di masyarakat yang terkesan tidak adil dan memihak," ujar Ari Bias saat ditemui di kawasan Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). 

"Apalagi pencipta lagu adalah pihak yang sejatinya secara nyata dirugikan dan dilanggar hak-haknya dalam perkara ini," tambah dia. 

Ari Bias menegaskan dirinya belum sepenuhnya setuju dengan keterangan-keterangan yang disampaikan Komisi III DPR RI dalam RDPU tersebut.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|