Polri Ungkap Modus Produsen Beras Oplosan yang Merugikan Warga Rp99 T

1 day ago 6

Polri Ungkap Modus Produsen Beras Oplosan yang Merugikan Warga Rp99 T

Dit Tipideksus Bareskrim Polri mengungkap modus produsen beras oplosan yang membuat warga merugi sebesar Rp99,35 triliun/Foto: Puteranegara Batubara-Okezone

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap modus produsen beras oplosan yang membuat warga merugi sebesar Rp99,35 triliun. Dir Tipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan para pelaku usaha sengaja memproduksi beras premium tidak sesuai dengan standar mutu.

"Pelaku usaha melakukan produksi terhadap beras premium dengan merek yang tidak sesuai standar mutu yang tertera pada label kemasan," kata Helfi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Bareskrim Polri menyatakan penyelidikan kasus ini diawali adanya surat Menteri Pertanian kepada Kapolri pada 26 Juni 2025. Isi surat tentang penyampaian hasil investigasi terhadap mutu dan harga beras kategori premium dan medium yang beredar di pasar dilakukan pada tanggal 6–23 Juni 2025. Investigasi dilakukan di 10 provinsi dengan jumlah 268 sampel pada 212 merek beras.

Hasilnya, terhadap beras premium terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi sebesar 85,56 persen. Ketidaksesuaian di atas HET sebesar 59,78 persen. Ketidaksesuaian berat beras kemasan (berat riil di bawah standar) sebesar 21,66 persen.

Terhadap beras medium terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi sebesar 88,24 persen. Ketidaksesuaian di atas HET sebesar 95,12 persen. Ketidaksesuaian berat beras kemasan (berat riil di bawah standar) sebesar 90,63 persen.

"Terdapat potensi kerugian konsumen atau masyarakat per tahun sebesar Rp99,35 triliun, terdiri dari beras premium sebesar Rp34,21 triliun dan beras medium sebesar Rp65,14 triliun," papar Helfi.

(Fetra Hariandja)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|