
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan online modus phishing melalui SMS blast e-tilang palsu, yang dikendalikan dua warga negara (WN) China. Kini, Polri memburu keduanya.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas dua pengendali tersebut. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polri dan Interpol.
"Untuk dua pengendali asal China ini, kami sedang mendalami dan sudah mendapatkan identitasnya. Kami berkoordinasi dengan Hubinter dan Interpol. Kami akan menerbitkan red notice dan melakukan komunikasi intens dengan otoritas China, karena di situ tertera alamat pengirimannya," kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Kepolisian saat ini memvalidasi data lokasi para pengendali tersebut untuk memastikan keberadaan mereka di China.
“Kami pastikan apakah benar alamatnya di sana atau alamat palsu,” lanjutnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
















































