Polisi Tetapkan 16 Siswa SMP Tersangka dalam Duel Maut Tewaskan Satu Pelajar

10 hours ago 5

Ricky Susan , Jurnalis-Sabtu, 26 Juli 2025 |10:27 WIB

Polisi Tetapkan 16 Siswa SMP Tersangka dalam Duel Maut Tewaskan Satu Pelajar

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto/Foto: Ricky Susan-Okezone

CIANJUR – Polres Cianjur menetapkan 16 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebagai tersangka dalam kasus duel antarpelajar yang menewaskan seorang siswa berinisial ZD. Insiden tragis tersebut terjadi di Jembatan Parigi, Desa Sindangsari, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Reserse Kriminal Polres Cianjur melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap pelajar yang sebelumnya dipanggil sebagai saksi. Dari hasil penyelidikan, ke-16 pelajar dinyatakan terlibat aktif dalam peristiwa tawuran yang berujung pada kematian ZD, yang terjatuh dari jembatan saat duel dua lawan dua berlangsung.

“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang kami miliki, sebanyak 16 pelajar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan yang menyebabkan kematian korban,” ungkap Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Sabtu (26/7/2025).

Para tersangka, yang sebagian besar masih duduk di bangku kelas 8 dan 9, berasal dari dua sekolah berbeda di Kecamatan Leles. Mereka masing-masing berinisial AZ, MD, AN, RS, RA, BG, MN, SS, RH, RF, A, RP, MH, PN, MF, dan N. Seluruhnya memiliki peran beragam dalam peristiwa tersebut.

“Peran mereka bervariasi, mulai dari yang langsung terlibat dalam duel, yang mengatur pertemuan untuk tawuran, menjadi pengendara sepeda motor menuju lokasi, hingga yang merekam dan menyaksikan aksi duel tanpa mencegahnya,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|