Polisi Gerebek Home Industry Senjata Ilegal, Ribuan Butir Peluru Disita

5 hours ago 2

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 27 Juni 2025 |00:30 WIB

Polisi Gerebek <i>Home Industry</i> Senjata Ilegal, Ribuan Butir Peluru Disita

Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika (foto: Okezone)

BANDAR LAMPUNG - Ditreskrimum Polda Lampung menggerebek industri rumahan modifikasi dan perakitan senjata api ilegal, di wilayah Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, pada Jumat 13 Juni 2025.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, dalam penggerebekan ini tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menyita puluhan senjata api rakitan hingga ribuan butir peluru.

"Kami telah berhasil mengungkap home industri pembuatan senjata api di Bandar Lampung. Ada tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka, dua di Bandar Lampung, dan satu kami amankan di Jawa," ujar Helmy, Kamis (26/6/2025).

Helmy menyebutkan, saat ini pihaknya masih memburu beberapa pelaku yang telah diketahui identitasnya.

"Masih ada beberapa yang menjadi DPO dan itu masih kami buru," ucapnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|