Polisi Bekuk Pemuda yang Lecehkan Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

5 hours ago 3

Polisi Bekuk Pemuda yang Lecehkan Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

Ilustrasi pelecehan anak di bawah umur/Foto: Dok Okezone

BOGOR - Polisi menangkap tersangka pencabulan anak yang terjadi di wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Korban dicabuli hingga hamil dan melahirkan anak secara prematur.

"Mengamankan seorang pria berinisial MFQ, yang diduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Perkara ini bermula dari keterangan korban, berinisial SAF yang menjadi korban persetubuhan MFQ pada 6 Oktober 2024. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kontrakan di Kampung Bulak Saga, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

"Korban baru melaporkan kejadian tersebut pada Mei 2025, setelah mendapatkan pendampingan dari keluarganya," jelasnya.

Laporan resmi diterima Polres Bogor melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/976/V/2025/SPKT/Polres Bogor/Polda Jabar. Hasil pemeriksaan awal, MFQ merupakan kenalan dari lingkungan sekitar korban.

"Kronologi kejadian diceritakan yang bersangkutan ini atau korban memang memiliki hubungan. Artinya berpacaran dengan pelaku," ungkapnya.

Ketika itu, korban dibawa ke salah satu tempat kemudian diberikan minuman beralkohol. Korban dalam kondisi tidak sadar disetubuhi pelaku.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita megapolitan lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|