Polda Riau Tetapkan Tokoh Adat Jadi Tersangka Lahan Taman Nasional Tesso Nilo

6 hours ago 3

Polda Riau Tetapkan Tokoh Adat Jadi Tersangka Lahan Taman Nasional Tesso Nilo

Polda Riau tetapkan tokoh adat jadi tersangka lahan Taman Nasional Tesso Nilo (Foto: Dok/Danandaya Arya Putra)

JAKARTA Polda Riau menetapkan seorang tokoh adat, Jas alias Jasman (54), sebagai tersangka karena mengklaim kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai tanah ulayat dan menjualnya kepada pihak lain. Penetapan tersangka ini merupakan langkah Polda Riau dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengapresiasi kinerja Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau. Hal ini merupakan bagian dari strategi Green Policing yang kini menjadi identitas baru Polda Riau dalam menangani kejahatan terhadap lingkungan.

“Tidak boleh ada toleransi bagi siapa pun yang menjadikan kawasan konservasi sebagai objek komersialisasi pribadi, sekalipun dengan tameng adat. TNTN adalah warisan ekologis untuk generasi mendatang yang wajib kita jaga,” ujar Kapolda, Senin (23/6/2025).

Irjen Herry menegaskan, pihaknya tidak anti terhadap eksistensi hak ulayat dan struktur adat di Riau, namun negara harus hadir ketika klaim adat digunakan secara tidak sah untuk merusak ekosistem yang dilindungi undang-undang.

“Ini bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional kami. Green Policing bukan sekadar penindakan, tapi juga membangun kesadaran hukum dan ekologis di tengah masyarakat. Dan itu sedang kami lakukan di Riau,” ujarnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|