Polda Jatim Bongkar Grup WA dan FB Kaum Gay, Pengikutnya 11 Ribu

15 hours ago 5

Polda Jatim Bongkar Grup WA dan FB Kaum Gay, Pengikutnya 11 Ribu

Polda Jatim Bongkar Grup WA dan FB Kaum Gay, Pengikutnya 11 Ribu (Foto : Okezone)

SURABAYA - Kepolisian daerah Jawa Timur (Polda Jaim) membongkar keberadaan jaringan penyimpangan seksual sesama jenis atau kaum gay berbasis daring yang memanfaatkan salah satu platform media sosial. Empat tersangka ditangkap jajaran Polda Jatim.

Para pelaku terbukti membuat grup medsos sesama jenis dan mentransmisikan video porno sesama jenis dan diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Kaum gay penyuka sesama jenis dan perilaku seks menyimpang yang ditangkapa Polda Jatim terbukti melanggar Undang-Undang elektronik karena mentransmisikan video asusila yang dibuat para anggota didisebarkan ke anggota gay lainya.

Pengikutnya 11 Ribu Akun

Empat orang pengelola admin dan anggota grup Whatsapp (WA) asusila sesama laki-laki dengan jumlah peserta ribuan member berhasil ditangkap anggota tim siber polda jatim. 

Para tersangka adalah berinisial NI (21) warga Gubeng Surabaya bertindak sebagai admin dan pembuat akun WA asusila sesama jenis laki-laki. Kemudian tiga orang tersangka lainnya adalah anggota grup yang terbilang aktif mengedarkan konten asusila dan berkomentar terhadap setiap postingan untuk mencari pasangan.

Di dalam grup WA tersebut, terdapat sekitar 3.000-an member sedangkan untuk akun grup Facebook (FB) dikelola para tersangka terdapat sekitar 11 ribu akun member.

"Para tersangka sengaja memanfaatkan kanal grup platform medsos tersebut untuk mencari pasangan sesama jenis penyuka laki-laki sementara motifnya untuk mencari fantasi seksual yang cenderung berbeda sesuai keinginan para tersangka dan semua member dalam grup yang dikelola," ujar Kasubdit II Ditipidsiber Polda Jatim Kompol Nandu Dyanata, Sabtu (14/6/2025).

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|