Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Aceh, Menkopolkam: Komitmen Prabowo Tegakkan Hukum

6 hours ago 3

 Komitmen Prabowo Tegakkan Hukum

Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Aceh, Menkopolkam: Komitmen Prabowo Tegakkan Hukum (Foto : Istimewa)

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti keputusan pemerintah yang menetapkan empat pulau masuk ke Provinsi Aceh. Keempat pulau itu ialah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

“Keputusan ini mencerminkan keseriusan dan komitmen kuat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan kepastian hukum wilayah, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan politik, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara," terang Budi dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).

Budi juga menyampaikan, keputusan itu merupakan bentuk penghormatan Pemerintah terhadap masyarakat Aceh. "Ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap rekam jejak sejarah, aspek kultural, serta dinamika sosial masyarakat Aceh,” katanya.

Dirinya menegaskan, penyelesaian berbagai persoalan batas wilayah akan terus dilakukan secara dialogis, obyektif, dan damai demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjamin kesejahteraan seluruh rakyat.

“Kebijakan Presiden Prabowo untuk menempatkan stabilitas nasional dan keadilan sebagai prioritas utama, termasuk dalam persoalan perbatasan wilayah, menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan strategis pemerintah,” pungkasnya.

Sebelummlnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) milik Aceh. Empat pulau itu yakni Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|