Pemerintah Bakal Batasi WhatsApp Call? Ini Penjelasan Menkomdigi

7 hours ago 5

Pemerintah Bakal Batasi WhatsApp Call? Ini Penjelasan Menkomdigi

Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengatakan bahwa pemerintah tidak berencana membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call. Klarifikasi ini disampaikan Menkomdigi Meutya Hafid menyusul beredarnya pemberitaan terkait hal tersebut yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Saya tegaskan, pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” kata Meutya Hafid di Jakarta pada Jumat (18/07/2025).

Dia menjelaskan bahwa Komdigi menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), tentang pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

Namun, menurutnya, usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.

“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tegasnya.

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital tetap fokus pada agenda prioritas nasional, antara lain, perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.

(Rahman Asmardika)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|