Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, 4.080 Ekstasi Disita

9 hours ago 3

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, 4.080 Ekstasi Disita

Narkoba (foto: Okezone)

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta menangkap satu orang yang diduga terlibat sindikat narkoba jaringan internasional. Dalam operasi tersebut, petugas menyita lebih dari 4 ribu butir methylenedioxymethamphetamine (MDMA).

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Kanwil Jakarta terhadap empat paket kardus bertuliskan “Luxembourg” pada Rabu, 18 Februari 2026.

“Pada hari Rabu, tepatnya tanggal 18 Februari 2026, dicurigai ada satu paket yang tertulis berasal dari Luxembourg yang diduga berisi narkotika,” ungkap Roy saat jumpa pers di Kantor DJBC Kanwil Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Untuk memastikan isi paket tersebut, petugas DJBC kemudian berkoordinasi dengan BNN. Setelah dilakukan pemeriksaan, paket tersebut terindikasi berisi narkotika jenis ekstasi MDMA. DJBC dan BNN lalu melakukan joint investigation untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Setelah ditelusuri, kami mendapatkan seorang berinisial AFZ di kosnya di Cibatu, Cikarang Selatan. Yang bersangkutan langsung kami amankan berikut barang bukti yang akan diambilnya,” terang Roy.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|