KPK Usut Dugaan Korupsi di MPR, Muzani: Kita Hormati Upaya Pemberantasan Korupsi

4 hours ago 4

 Kita Hormati Upaya Pemberantasan Korupsi

Ketua MPR RI Ahmad Muzani /Okezone

JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Muzani menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut dugaan gratifikasi di MPR RI sebesar Rp17 miliar.

"MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).

Sekjen Partai Gerindra ini pun menyampaikan, pihaknya sedang menunggu penyelesaian dan tindakan yang akan dilakukan oleh KPK.

"Dan tentu saja apa yang sudah dijelaskan oleh Sekjen, kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK tengah mengusut dugaan gratifikasi di lingkungan MPR RI. Berdasarkan perhitungan sementara, jumlah penerimaan gratifikasi mencapai Rp17 miliar.

"Sejauh ini sekitar belasan miliar, kurang lebih Rp17 miliar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (24/6).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|