Kejagung Periksa Eks Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek di Perkara Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun

1 day ago 8

Kejagung Periksa Eks Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek di Perkara Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun

Kejagung Periksa Eks Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek di Perkara Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun (Foto Ilustrasi: Freepik)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Salah satu yang diperiksa di antaranya Muhammad Hasbi (MH) selaku mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendibukristek.

"Memeriksa MH selaku Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah pada Kemendibukristek," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Rabu (11/6/2025).

Harli menjelaskan Muhammad Hasbi juga diperiksa lantaran merupakan kuasa pengguna anggaran di Ditjen Sekolah Dasar pada tahun 2022. Adapun Hasbi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sementara, satu orang lainnya yang juga diperiksa yaitu MAS selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama tahun anggaran 2020.

MAS juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keduanya diperiksa pada Rabu kemarin. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutur dia.

Sejauh ini, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi ini. Perkara korupsi ini naik ke tahap penyidikan pada 2020 Mei 2025 silam.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|