Arief Setyadi
, Jurnalis-Rabu, 13 Agustus 2025 |12:41 WIB
Riza Chalid (Foto: Ist)
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memburu Riza Chalid, tersangka kasus impor minyak mentah. Setelah tiga kali mangkir dari panggilan Korps Adhyaksa, pria yang dijuluki ‘Raja Minyak’ itu rencananya bakal masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut pengamat politik dari Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, jika Kejagung menangkap dan mengadili Riza Chalid akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Sebaliknya, jika Riza Chalid masih bebas melenggang akan menimbulkan spekulasi liar.
“Ini bisa memperkuat reputasi Presiden Prabowo dalam hal pemberantasan korupsi,” ujarnya, dikutip Rabu (13/8/2025).
Apalagi, amnesti yang diberikan terhadap Hasto Kristiyanto sebelumnya sempat menuai pro kontra. Sehingga, kata Dedi, jika Kejagung bisa menuntaskan kasus Riza Chalid bakal meningkatkan kepercayaan publik terhadap Prabowo.
“Masyarakat yang memperhatikan penegakan hukum di Indonesia, para aktivis antikorupsi, memperhatikan kasus Riza Chalid ini,” ujarnya.
Perkara yang membelit Riza Chalid, menurut Dedi, bisa menjadi parameter keseriusan penegakan hukum, sebab tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang juga terlibat. Saat ini, ia melihat publik belum cukup puas dalam penanganan perkara tersebut.
“Karena banyak tokoh-tokoh yang ditetapkan sebagai tersangka juga tidak dieksekusi. Apalagi, Riza Chalid ini secara logistik kuat, jejaring kekuasaan kuat. Jangan sampai penetapan tersangka ini tidak ada artinya buat Riza Chalid. Ia tetap bebas melenggang di Malaysia atau di mana pun,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )