Kebijakan ASN Work From Anywhere Dimatangkan, Pramono: Harus Dimanfaatkan

6 hours ago 4

Kebijakan ASN <i>Work From Anywhere</i> Dimatangkan, Pramono: Harus Dimanfaatkan

Kebijakan ASN Work From Anywhere Dimatangkan, Pramono: Harus Dimanfaatkan (Foto : Okezone)

JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung mematangkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta. Namun, kebijakan itu bukan hal asing, karena pernah diterapkan ketika menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) era Presiden RI ke-7, Joko Widodo. 

"Jadi bagi saya WFA itu bukan barang asing, karena saya sudah menerapkan ketika menjadi Menteri Sekertaris Kabinet. Dan untuk itu, karena ini peraturannya masih baru, kami akan mengkaji. Tetapi bagi Jakarta yang seperti ini, tentunya harus diambil, harus dimanfaatkan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Pramono menilai kebijakan WFA tentunya akan membawa manfaat salah satunya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta kemacetan di Ibukota. Sehingga Ia akan mematangkan dulu kebijakan WFA ASN di Jakarta sebelum diterapkan. 

"Karena ini membawa manfaat banyak hal bagi warga Jakarta dan pemerintah Jakarta sehingga demikian saya matangkan nanti pada saatnya saya akan sampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, aturan sistem kerja PNS yang fleksibel ini diatur melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. Saat ini, aturan tersebut mulai disosialisasikan.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati mengatakan, ASN tidak hanya dituntut bekerja profesional, tetapi juga harus menjaga motivasi dan produktivitas dalam menjalankan tugas-tugas kedinasannya.

"Karena itu, fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis," ujarnya di Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|