Kapal Tenggelam di Perairan Riau, 32 PMI Ilegal dari Malaysia Diselamatkan Nelayan

15 hours ago 4

Kapal Tenggelam di Perairan Riau, 32 PMI Ilegal dari Malaysia Diselamatkan Nelayan

Sejumlah PMI Ilegal dari Malaysia (foto: dok ist)

PEKANBARU - Sebanyak 32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang baru kembali dari Malaysia diamankan oleh Polsek Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, usai kapal yang mereka tumpangi tenggelam di perairan Dusun Pasir Putih, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setyawan mengatakan, para PMI tersebut diselamatkan setelah speedboat yang membawa mereka karam pada Rabu 11 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.

"Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada puluhan PMI yang berhasil diselamatkan oleh nelayan, setelah kapal mereka tenggelam. Kami langsung bergerak cepat dan saat ini seluruh korban telah diamankan dalam kondisi sehat," ujar AKBP Budi Setyawan, Sabtu (14/6/2025).

Diketahui para PMI tersebut berangkat dari Malaka, Malaysia, melalui jalur laut ilegal menggunakan speedboat pada pukul 24.00 WIB. Namun di tengah perjalanan, sekitar pukul 01.30 WIB, kapal mengalami kebocoran dan nyaris karam. Berdasarkan kesaksian salah satu PMI bernama Yusrizal, speedboat yang mereka tumpangi mendekat ke kapal nelayan jaring sebelum akhirnya tenggelam.

"Tekong kapal melompat ke laut dan hingga kini belum ditemukan. Sementara 32 PMI melompat ke laut dan berhasil diselamatkan oleh nelayan setempat bernama Mis, yang saat itu sedang melaut," jelas Kapolres.

Sekitar pukul 04.00 WIB, para PMI dibawa ke rumah Kepala Dusun Pasir Putih, sebelum akhirnya dilaporkan ke Bhabinkamtibmas. Pukul 05.00 WIB, Polsek Rupat Utara melakukan evakuasi dan membawa seluruh korban ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|