Ibu Hamil Naik Pesawat? Simak Tips dan Syaratnya

5 hours ago 3

Rahma Anhar , Jurnalis-Sabtu, 09 Agustus 2025 |20:15 WIB

Ibu Hamil Naik Pesawat? Simak Tips dan Syaratnya

Ibu hamil yang berencana bepergian menggunakan pesawat wajib memperhatikan beberapa hal penting. (Foto ;Okezone.com/AP)

JAKARTA - Ibu hamil yang berencana bepergian menggunakan pesawat wajib memperhatikan beberapa hal penting berikut ini. Tujuannya untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan.
Meskipun perjalanan udara memang praktis, kondisi kehamilan memerlukan perhatian khusus dari calon penumpang dan maskapai.

Menurut ketentuan yang berlaku di dunia penerbangan, ibu hamil dapat terbang asalkan memenuhi syarat tertentu. Salah satunya adalah membawa surat rekomendasi dari dokter yang menunjukkan bahwa kondisi kehamilan aman untuk perjalanan udara.

Surat rekomendasi ini merupakan dokumen penting yang dapat diminta oleh pihak maskapai sebelum keberangkatan pesawat.

Berdasarkan keterangan akun resmi Direktorat Angkutan Udara di Instagram @djpu_151, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter kandungan sebelum membeli tiket pesawat. Karena setiap kehamilan unik, ada beberapa kondisi yang memerlukan perawatan medis khusus sejak awal kehamilan.

Namun, ada ibu hamil yang tetap aktif hingga trimester akhir kehamilan. Ibu dapat mengetahui apakah perjalanan udara aman atau sebaiknya ditunda dengan berkonsultasi.

Maskapai penerbangan biasanya membiarkan ibu hamil naik pesawat hingga usia kehamilan 32 minggu. Namun, untuk usia kehamilan 28 minggu ke atas, dokumen medis dan izin terbang dari dokter biasanya diperlukan. Bahkan, pada beberapa maskapai, usia kehamilan di atas 36 minggu tidak diperbolehkan lagi untuk terbang guna mencegah persalinan terjadi selama penerbangan.

Selain aspek medis, berikut adalah beberapa saran praktis untuk membuat perjalanan udara nyaman bagi ibu hamil:

Pilih kursi di lorong (aisle seat) agar mudah bergerak atau ke toilet.

Gunakan sabuk pengaman dengan posisi di bawah perut, bukan melintang di atas perut.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|