Hasil Investigasi iPhone Penumpang Hilang di Pesawat Garuda Indonesia, Belum Ada Bukti Awak Kabin Terlibat (Foto: Angkasa Pura)
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah menyelesaikan proses investigasi internal kasus kehilangan iPhone milik salah satu penumpang pada penerbangan GA-716 rute Jakarta–Melbourne pada tanggal 6 Juni 2025. Hasil investigasinya terungkap bahwa belum terdapat bukti untuk mengindikasikan adanya keterlibatan awak pesawat Garuda Indonesia.
Direktur Niaga Garuda Indonesia, Ade R Susardi mengatakan, investigasi internal Garuda Indonesia dilakukan secara menyeluruh melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, yang dilakukan pada 6-18 Juni 2025.
"Berdasarkan hasil investigasi, belum terdapat bukti untuk mengindikasikan adanya keterlibatan awak pesawat Garuda Indonesia dalam dugaan kehilangan barang dimaksud," kata Ade di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
1. Garuda Lapor Polisi
Sebagai bentuk komitmen untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang, Garuda Indonesia telah melaporkan kejadian ini secara resmi kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia.
Selanjutnya Garuda Indonesia akan mendukung penuh proses penyelidikan tersebut, dan siap menyediakan informasi yang diperlukan kepolisian demi tercapainya penyelesaian proses hukum secara adil, obyektif, dan transparan bagi seluruh pihak.
"Kami juga terus melakukan komunikasi dengan penumpang yang bersangkutan," ujarnya.