Geram Dituding Jadi Otak Penerbitan Ijazah Palsu Jokowi, Eks Wamendes Polisikan Roy Suryo Cs

7 hours ago 3

Geram Dituding Jadi Otak Penerbitan Ijazah Palsu Jokowi, Eks Wamendes Polisikan Roy Suryo Cs

Geram Dituding Jadi Otak Penerbitan Ijazah Palsu Jokowi, Eks Wamendes Polisikan Roy Suryo Cs

JAKARTA - Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia (Wamendes PDTT), Paiman Raharjo menggugat dan melaporkan Roy Suryo Cs. Hal ini merupakan buntut dari dirinya yang dituding ikut terlibat dalam pembuatan ijazah palsu Jokowi.

Gugatan dan laporan Paiman Raharjo masing-masing dilakukan oleh Farhat Abbas yang ditunjuk sebagai kuasa hukumnya.

"Benar, gugatan perdata dan pidana," kata Farhat Abbas saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/7/2025).

Dikatakannya, gugatan perdata diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam gugatan ini Paiman menggugat tujuh orang di antaranya, Eggi Sudjana, Roy Suryo, Tifauzua Tyassuma, Kurnia Tri Royani, Rismon Hasiholan Sianipar, Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto atas perbuatan melawan hukum (PMH).

Farhat menjelaskan, perbuatan melawan hukum yang dimaksud ialah berkaitan dengan tudingan Roy Suryo Cs bahwa Paiman merupakan otak penerbitan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Fitnah dan tuduhan itu menurut Farhat dilakukan setidak-tidaknya dilakukan pada Mei-Juli 2025.

Menurutnya,  dalam perjalanan tudingan ijazah palsu Jokowi, Bareskrim Polri dan Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan ijazah Jokowi asli. Namun Roy Suryo Cs tetap melakukan tudingan kepada Paiman.

"Dengan melakukan tuduhan jika Ijazah Turut Tergugat adalah palsu dan dibuat/dicetak Ijazah oleh Penggugat di Pasar Pramuka sehingga menimbulkan kerugian immateriil berupa tercemarkannya nama baik, harga diri dan citra Penggugat," ungkap dia.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|