Gadis 15 Tahun Mabuk Miras, Diperkosa Siswa SMA di Serang

5 hours ago 5

Gadis 15 Tahun Mabuk Miras, Diperkosa Siswa SMA di Serang

Gadis 15 Tahun Mabuk Miras, Diperkosa Siswa SMA di Serang (Foto Ilustrasi: Freepik)

SERANG - Pelajar SMA di Kabupaten Serang, Banten, berinisial HR (16), ditangkap petugas unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang usai tersandung kasus pencabulan.

Korban adalah SS gadis 15 tahun yang masih duduk di bangku sekolah. HR menyetubuhi SS yang tidak sadarkan diri alias mabuk minuman keras (Miras).

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan pengungkapan kasus bermula ketika warga Bandung, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, menyerahkan HR kepada pihak kepolisian karena kedapatan menyetubuhi korban.

"Korban main ke kontrakan temannya dalam keadaan mabuk. Di situ sudah ada pelaku juga, saat itu pelaku berbuat hubungan layaknya suami istri," kata Andi saat dihubungi, Sabtu (21/6/2025).

Andi menerangkan HR tega menyetubuhi korban karena nafsu dan tergoda. Apalagi saat itu SS tengah tidak sadarkan diri karena dalam pengaruh alkohol.

"Pelaku sedang dalam pemeriksaan pihak kepolisian sekarang," ujarnya.

Informasi diperoleh, kasus tersebut terungkap lantaran SS lama tak pulang ke rumah. Pihak keluarga melakukan pencarian hingga akhirnya didapati bahwa korban berada di kontrakan pelaku.

(Angkasa Yudhistira)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|