Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 16 Juli 2025 |15:59 WIB
Sebanyak 16 narapidana terorisme Lapas Khusus Kelas IIB Sentul berikrar setia kepada NKRI/Foto: Istimewa.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan 16 narapidana tindak pidana terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIB Sentul telah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar tersebut dilakukan di Gedung Workshop Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Sentul, Bogor.
Pada kesempatan tersebut, para Napiter membacakan ikrar setia NKRI dan melakukan penciuman bendera Merah Putih di hadapan para saksi. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berkas ikrar oleh Warga Binaan dan para saksi, serta penyampaian Pancasila dan yel-yel ‘NKRI Harga Mati‘.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyebut ikrar tersebut merupakan salah satu bentuk nyata keberhasilan pembinaan.
"Ikrar setia NKRI bukan hanya simbolik, tapi juga menandai perubahan pola pikir dan sikap para Napiter yang tentunya melalui proses panjang serta konsisten dalam pembinaan," kata Mashudi, Rabu (16/7/2025).
Mashudi juga mengapresiasi jajaran Lapas Khusus Sentul dan BNPT atas sinergi serta peran aktif dalam memfasilitasi serta menjembatani proses deradikalisasi. "Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja kolaboratif dan pendekatan yang bernilai kemanusiaan serta profesional dari para petugas dan mitra strategis," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNPT, Irjen. Pol. Eddy Hartono, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menangani Napiter. "Penanganan tindak pidana terorisme tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi yang kuat antara BNPT, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan mitra lainnya adalah kunci utama dalam proses deradikalisasi dan reintegrasi sosial," ucap Eddy.
(Fetra Hariandja)