Feby Novalius
, Jurnalis-Selasa, 29 Juli 2025 |20:54 WIB
Transformasi digital menjadi kebutuhan mutlak bagi industri 4.0 yang menuntut perubahan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA — Transformasi digital menjadi kebutuhan mutlak bagi industri 4.0 yang menuntut perubahan, bukan hanya pada teknologi, tetapi juga budaya kerja, organisasi, dan kompetensi SDM. Di tengah percepatan teknologi, transformasi menjadi kunci untuk menciptakan layanan publik yang lebih efisien, inklusif, dan transparan.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) pun melakukan transformasi digital dalam mempercepat pembangunan desa di seluruh Indonesia. Adapun dalam proses digitalisasi ini, Kemendes melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Peruri.
Penandatanganan ini merupakan langkah awal dalam mendorong transformasi digital di wilayah perdesaan dan daerah tertinggal, sebagai wujud komitmen bersama mendukung pembangunan nasional dan pemerataan ekonomi melalui digitalisasi desa serta pemanfaatan teknologi untuk memperkuat program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, menyampaikan, kerja sama ini bertujuan memperkuat infrastruktur digital dan mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif dan transparan.
“Peruri berkomitmen untuk menyediakan solusi digital yang aman dan terpercaya guna mempercepat transformasi desa menjadi entitas mandiri dan berdaya saing di era digital,” ujar Dwina, Selasa (29/7/2025).