Daftar Kriteria yang Bisa Ikut Beasiswa Unggulan 2025

6 hours ago 3

Daftar Kriteria yang Bisa Ikut Beasiswa Unggulan 2025

Daftar Kriteria yang Bisa Ikut Beasiswa Unggulan 2025 (Foto: Freepik)

JAKARTA - Daftar kriteria yang bisa ikut Beasiswa Unggulan 2025. Beasiswa Unggulan telah resmi dibuka pada tanggal 14 Juli 2025.

Bagi Anda yang memiliki mimpi untuk berkuliah tanpa perlu khawatir soal biaya, program ini jadi salah satu pilihan menarik. Beasiswa Unggulan merupakan program yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan memberikan dukungan biaya pendidikan kepada putra-putri terbaik bangsa di berbagai jenjang pendidikan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.

Beasiswa Unggulan adalah program pemerintah Indonesia untuk membiayai pendidikan tinggi bagi masyarakat berprestasi dan penyandang disabilitas. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan sumber daya manusia Indonesia, serta mendukung terciptanya generasi unggul yang berdaya saing dan mampu berkontribusi pada pembangunan nasional. Pemberi bantuan ini adalah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puspendik), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kategori Penerima Beasiswa Unggulan 2025

Beasiswa Unggulan 2025 terbagi menjadi dua kategori utama bagi masyarakat umum, serta satu kategori khusus untuk pegawai kementerian:

·       Beasiswa Masyarakat Berprestasi yang diberikan kepada individu yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang Diploma IV/Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3). Kriteria ini mencakup prestasi akademik atau non-akademik tingkat internasional dan/atau nasional, serta kontribusi pada daya saing bangsa di berbagai bidang.

·       Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang ingin melanjutkan pendidikan pada jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) di perguruan tinggi dalam negeri. Kategori disabilitas meliputi fisik, intelektual, mental, atau sensorik, yang dapat dialami secara tunggal, ganda, atau multi.

·       Beasiswa Unggulan bagi Pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3), baik dalam maupun luar negeri, guna mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan kementerian.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|