Cek Penerima BSU 2025, Ini Arti Perbedaan Status di Kemnaker dan Aplikasi Pospay (Foto: Freepik)
JAKARTA - Banyak pekerja bertanya-tanya mengapa status Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang mereka lihat di situs resmi Kemnaker bsu.kemnaker.go.id berbeda dengan yang muncul di aplikasi Pospay. Situasi ini memicu kebingungan, apalagi bagi mereka yang merasa telah memenuhi syarat, namun belum menemukan status “siap dicairkan” di Pospay.
Perbedaan tersebut sebenarnya merupakan hal yang wajar dan disebabkan oleh fungsi serta sistem yang dijalankan masing-masing platform. Situs bsu.kemnaker.go.id dikhususkan untuk pengecekan kelayakan dan status sebagai calon penerima BSU. Di sana, informasi tentang apakah seseorang telah diverifikasi dan disetujui sebagai penerima BSU dapat dilihat.
Sementara itu, Pospay, sebagai aplikasi milik PT Pos Indonesia, berfungsi khusus untuk menyalurkan dana. Artinya, status baru akan tampil di Pospay setelah dana benar-benar tersedia dan siap dicairkan.
Terdapat sejumlah alasan umum mengapa status penerima BSU bisa berbeda antara Kemnaker dan Pospay:
• Waktu Pembaruan Data Tidak Serempak
Proses sinkronisasi antara kedua sistem tidak selalu terjadi pada saat yang sama. Bisa saja nama seseorang sudah tertera di situs Kemnaker, tetapi belum muncul di Pospay karena dana belum ditransfer atau proses validasi masih berjalan.
• Penyaluran Dilakukan Secara Bertahap
Pemerintah menyalurkan BSU berdasarkan jadwal bertahap yang mempertimbangkan wilayah, waktu, atau kerja sama dengan bank/mitra penyalur. Ini menyebabkan perbedaan waktu munculnya status di masing-masing layanan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya