Bunga Zainal Geram 2 Pelaku Penipuan Rp15 Miliar Hanya Dihukum 2 Tahun Penjara

9 hours ago 4

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 16 Juli 2025 |12:45 WIB

Bunga Zainal Geram 2 Pelaku Penipuan Rp15 Miliar Hanya Dihukum 2 Tahun Penjara

Bunga Zainal Geram 2 Pelaku Penipuan Rp15 Miliar Hanya Dihukum 2 Tahun Penjara. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Bunga Zainal kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara untuk dua terdakwa kasus penipuan Rp15 miliar yang dialaminya. 

Kekecewaan ibu dua anak itu terhadap putusan tersebut diungkapkannya lewat sebuah unggahan Instagram dengan tagar ‘No Viral No Justice’.  

Atas putusan tersebut, Bunga Zainal mengadukan nasibnya kepada Presiden Prabowo Subianto. Dia mengklaim, hukuman tersebut tak sebanding dengan kerugian yang dialaminya. 

“Badan saya bergetar karena menangis membaca hasil putusan @pn.jakartabarat,” katanya sambil menautkan postingan tersebut ke akun Instagram @prabowo dan partai @gerindra. 

Lebih jauh, Bunga Zainal mengaku heran sekaligus miris dengan vonis tersebut. Pasalnya, hakim mengambil putusan tersebut atas dasar kemanusiaan terhadap kedua terdakwa. 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|