BSU Rp600 Ribu Gagal Cair Jika Pekerja Terima Bansos Lain

5 hours ago 2

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 30 Juni 2025 |07:04 WIB

BSU Rp600 Ribu Gagal Cair Jika Pekerja Terima Bansos Lain

BSU Rp600 Ribu Gagal Cair Jika Pekerja Terima Bansos Lain. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA – Pemerintah terus memproses validasi data 4,5 juta calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000. Namun, bantuan ini bisa gagal diberikan bila calon penerima ternyata sudah mendapat bantuan sosial (bansos) lainnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan sejumlah syarat penerima BSU 2025. Di antaranya, pekerja yang menerima BSU harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025, memiliki gaji/upah Rp3,5 juta atau tidak lebih dari UMP, serta bukan anggota TNI, Polri, atau ASN (Aparatur Sipil Negara).

"BSU yang disalurkan tahun ini diprioritaskan bagi mereka yang tidak menerima program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan," tegas Menaker, Senin (30/6/2025).

Bila memenuhi syarat tersebut, BSU Rp600.000 akan disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI (khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh).

"Kami mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia,” ujarnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|