BSU 2025 Rp600.000 Tahap 4 Cair Lagi, Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan dan bsu.kemnaker.go.id

7 hours ago 2

BSU 2025 Rp600.000 Tahap 4 Cair Lagi, Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan dan bsu.kemnaker.go.id

BSU 2025 Rp600.000 Tahap 4 Cair Lagi, Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan dan bsu.kemnaker.go.id (Foto: Okezone)

JAKARTA - BSU 2025 Rp600.000 tahap 4 cair lagi. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melaporkan sebanyak 8,3 juta pekerja dari target 17,3 juta pekerja sudah menerima BSU 2025 Rp600.000. Sementara, sisanya sekira 9 juta pekerja akan mendapatkan BSU 2025 tahap 4.

Kemnaker menegaskan bahwa pencairan BSU dilakukan secara bertahap, sehingga waktu penerimaan bisa berbeda antar individu. Pencairan BSU tahap 1 hingga tahap 3 sudah dilakukan mulai dari akhir Juni hingga pertengahan Juli 2025, baik langsung ditransfer ke rekening pekerja atau mengambil dana BSU di kantor pos.

“Tenang ya Rekanaker! Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap, jadi enggak semua langsung cair di waktu yang sama,” tulis akun Instagram Kemnaker, Jakarta, Senin (14/7/2025).

BSU Rp600.000 Tahap 4

Kemnaker memberikan update terkait status penerima BSU 2025 sebesar Rp600.000. Pekerja calon penerima BSU yang belum mendapatkan bantuan sampai saat ini, masuk proses pencairan BSU tahap 4.

Informasi ini dapat diketahui pekerja dengan melakukan pengecekan berkala di bsu.kemnaker.go.id. Setelah mengisi nomor NIK dan kode keamanan (CAPTCHA), akan keluar update status terbaru.

"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia," tulis status calon penerima BSU.

Pekerja diminta bersabar dan rutin mengecek status karena BSU 2025 masih dicairkan hingga hari ini. Adapun dana bantuan yang akan diterima sebesar Rp600.000 tanpa dipotong.

Kemnaker juga meminta para pekerja untuk tetap tenang dan tidak panik, sejumlah masalah teknis sedang ditangani. “Kami meminta para pekerja untuk tetap bersabar dan aktif memantau status penyalurannya melalui situs resmi kami,” tulis Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.

Jangan lupa untuk mengecek status secara berkala, daripada hanya menunggu saldo masuk. Caranya sangat mudah. Cukup masuk ke situs web BSU Kemnaker, masukkan NIK dan kode CAPTCHA, lalu klik "Cek Status". Salah satu dari lima status akan muncul di sana nanti.

Mungkin Anda terdaftar sebagai penerima, tetapi prosesnya masih berlanjut atau mungkin rekening Anda bermasalah sehingga pencairan perlu dilakukan melalui kantor pos.

Dana BSU 2025 akan ditransfer langsung ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), serta BSI khusus untuk penerima di Aceh. Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank tersebut, pencairan juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Kementerian Ketenagakerjaan meminta kepada pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU agar melakukan pengecekan rekening secara berkala.  "Kalau kamu memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, tapi rekening terdaftar bermasalah (misalnya dormant atau tidak aktif), bantuan tetap bisa cair kok," tulis akun Instagram Kemnaker.

Pencairan BSU 2025 Rp600.000 disalurkan ke Pos Indonesia menggunakan sistem open payment dan pengecekannya dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay. Hal ini memungkinkan penerima bantuan untuk mencairkan dana di seluruh jaringan kantor pos di Indonesia tanpa harus datang ke lokasi tertentu.

"BSU akan disalurkan melalui Pos Indonesia. Jadi, bantuan tetap sampai ke tanganmu. Cek secara berkala statusmu di bsu.kemnaker.go.id," tulisnya.

Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi Pospay merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan bebas hambatan administratif.

"Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay," ujar Sunardi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita finance lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|