Biodata dan Agama Keenan Nasution, Pencipta Nuansa Bening yang Gugat Vidi Aldiano

5 hours ago 2

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 09 Juni 2025 |19:01 WIB

Biodata dan Agama Keenan Nasution, Pencipta Nuansa Bening yang Gugat Vidi Aldiano

Biodata dan Agama Keenan Nasution, Pencipta Nuansa Bening yang Gugat Vidi Aldiano

JAKARTA - Biodata dan agama Keenan Nasution, pencipta lagu Nuansa Bening yang menggugat Vidi Aldiano membuat banyak publik penasaran. Meski sebagai pencipta lagu fenomenal, nyatanya Keenan belum banyak dikenal di kalangan generasi muda. 

Keenan Nasution memulai perjalanan karier sejak 1966 silam dan tergabung dalam beberapa grup populer pada masanya.

Biodata dan Agama Keenan Nasution, Pencipta Nuansa Bening yang Gugat Vidi Aldiano Biodata dan Agama Keenan Nasution, Pencipta Nuansa Bening yang Gugat Vidi Aldiano

Perjalanan Karier

Keenan Nasution dikenal sebagai pendiri grup Sabda Nada yang dibentuk bersama Joe Am dan Gauri. Seiring waktu, grup tersebut berganti nama menjadi Gipsy. Keenan kala itu menjadi drummer sekaligus vokalis. 

Tak hanya itu, Keenan juga sempat menjadi personel grup rock legendaris yakni God Bless. Dia juga sempat membentuk Badai Band bersama almarhum Chrisye, Fariz RM, Yockie Suryoprayogo, Roni Harahap, dan Guruh Soekarnoputra, pada 1975. 

Sepanjang kariernya, Keenan telah sukses merilis banyak album solo dan berkolaborasi bersama sejumlah musisi kenamaan. 

Kini, Keenan kembali menjadi perbincangan. Ia terlibat konflik hak cipta dengan juniornya, Vidi Aldiano, karena membawakan karyanya tanpa izin resmi. Sengketa itu menyangkut lagu Nuansa Bening yang ia ciptakan bersama Rudi Pekerti. 

Gugatan atas dugaan pelanggaran hak cipta ini telah didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Keenan dan Rudi menuntut ganti rugi total Rp24,5 miliar. 

Rinciannya adalah Rp10 miliar untuk dua pelanggaran yang terjadi pada tahun 2009 dan 2013, serta Rp14,5 miliar untuk 29 pelanggaran yang dilakukan sejak 2016 hingga 2024. Mereka juga meminta pengadilan menetapkan penyitaan atas tanah dan bangunan milik Vidi di Cilandak Barat sebagai jaminan.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|