Bejat! Pria Ini Cabuli Keponakannya dan Diunggah di Media Sosial/Okezone
JAKARTA- Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial HOC (49) karena tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur di kawasan Tangerang, Banten. Pelaku bahkan mengunggah aksi bejatnya di media sosial.
Plh Kasubdit I Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, kasus ini diketahui dari kegiatan patroli siber.
“Ditemukan adanya informasi seseorang melakukan pengunggahan konten berisi asusila dan korban dari asusila tersebut anak di bawah umur yang dilakukan oleh akun Google Mail Suryadharma89," ujarnya pada wartawan, Sabtu (19/7/2025).
Polisi kata dia menerima informasi dari National Center of Missing and Exploitation Children (NCMEC) US tentang dugaan penyebaran konten pornografi dan asusila. Setelah diselidiki, pelaku bernama HOC pemilik akun tersebut.
"Dari sana kita lakukan penelusuran sehingga kita mendapatkan TKP fisiknya, yaitu di sebuah rumah tinggal di Tanggerang. Bahwa kejadiannya adalah antara pelaku HOC dengan anak korban hubungannya adalah sebagai wali," tuturnya.
Pelaku tega mencabuli korban yang baru berusia 11 tahun, dimana korban merupakan keponakannya sendiri. Korban diasuh dan dititipkan kepada istrinya, yang merupakan adik dari ibu korban.
Dijelaskannya, ibu korban mengalami depresi setelah bercerai dengan suaminya sehingga korban dititipkan pada bibinya itu untuk diasuh. Dugaan pencabulan itu pertama kali dilakukan pelaku saat korban sedang asik menonton televisi.
"Pada saat itu timbul dorongan seksual pelaku sehingga membuka celana anak korban, memberikan sentuhan terhadap alat kelamin anak korban. Setelah itu pelaku melakukan pemotretan dari alat kelamin beserta anus dari anak korban," jelasnya.