Tangguh Yudha
, Jurnalis-Kamis, 14 Agustus 2025 |17:05 WIB
Pakaian Bekas dari Malaysia (Foto: Okezone)
JAKARTA - Bea Cukai Tanjung Priok bersama TNI Angkatan Laut menyita ratusan ballpress atau pakaian bekas yang berasal dari Malaysia. Ini mencakup 747 bal berisi pakaian dan aksesoris serta 8 bal berisi tas bekas.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI Purn. Djaka Budhi Utama menyatakan ratusan bal pakaian bekas ini memiliki nilai lebih dari Rp1,5 miliar.
Menurutnya jika pakaian bekas berhasil lolos ke pasaran, maka akan berdampak kepada perekonomian negara.
"Seperti kita ketahui bahwa saat ini kita sedang gencar-gencarnya menangani terkait dengan penanganan barang ilegal yang bisa merusak industri dalam negeri, seperti contoh industri tekstil yang saat ini sudah mengalami keterpurukan, sehingga kita perlu mengambil langkah-langkah untuk menangani permasalahan ini," kata Djaka dalam konferensi pers yang digelar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto memaparkan, ratusan bal pakaian bekas ini merupakan hasil penindakan di tiga lokasi selama periode 9 - 12 Agustus 2025.
Adapun lokasi pertama adalah Kade Domestik 212 yang merupakan lokasi pembongkaran barang, kemudian lokasi kedua di area pemindai TPS TER3, dan lokasi ketiga di area penimbunan dan pemeriksaan barang TPS CDC Banda.