Ilustrasi Penangkapan. Foto: Dok Okezone.
JAKARTA - Polsek Ciledug menangkap oknum ormas berinisial AHZ (38) karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang es teh Solo di Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, banten. Modusnya, uang tersebut merupakan untuk kepentingan pembinaan.
"Oknum ini meminta uang kepada penjual teh Solo Rp300 ribu dengan alasan uang pembinaan. Karena takut dan tidak ada uang sebanyak itu korban hanya mampu memberikan Rp100 ribu," ujar Kapolsek Ciledug, Kompol R.A Dalby saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2025).
Polisi menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan kasus premanisme yang dilakukan oknum ormas terhadap pedagang di Ciledug. Pelaku yang disinyalir dua orang yakni AHZ dan DJ mendatangi pedagang teh dengan menyodorkan kuitansi senilai Rp300 ribu dengan modus uang pembinaan agar bisa berjualan.
Dia menerangkan, korban hanya memberikan uang Rp100 ribu, hanya saja pelaku malah mengancam korban jika tak segera memberikan uang Rp200 ribu sisanya, pedagang itu dilarang berjualan di wilayah tersebut. Tak lama, polisi berhasil menciduk satu pelaku oknum ormas tersebut.
"Oknum ormas ini mengancam jika tidak mau memberikan sisa uang Rp200 ribu itu, maka dilarang atau tidak boleh lagi berjualan di tempat tersebut. Saat itu korban sempat memvideokannya," tuturnya.