Muhammad Aziz
, Jurnalis-Sabtu, 12 Juli 2025 |21:10 WIB
Gaji PNS 2025 (Foto: Okezone)
JAKARTA - Adu Gaji PNS Terbaru 2025 Indonesia dengan Malaysia, Bak Bumi dan Langit. Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi primadona bagi banyak masyarakat Indonesia karena dianggap menjanjikan stabilitas pekerjaan dan kesejahteraan jangka panjang.
Namun, bagaimana jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia?
Perbandingan sistem penggajian PNS di kedua negara ini menunjukkan perbedaan mencolok yang layak dicermati.
1. Gaji PNS di Indonesia 2025
Sistem penggajian PNS di Indonesia tahun 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Gaji pokok ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Berikut kisaran gaji pokok menurut golongan:
Golongan I: Rp1,68 juta – Rp2,9 juta
Golongan II: Rp2,18 juta – Rp4,1 juta
Golongan III: Rp2,74 juta – Rp5,18 juta
Golongan IV: Rp3,28 juta – Rp6,37 juta
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya