7,3 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan, DPR: Pastikan Datanya Akurat!

9 hours ago 1

 Pastikan Datanya Akurat!

DPR RI (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi memberi perhatian serius terhadap penonaktifan 7,3 juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Ia mempertanyakan validasi data yang digunakan hingga memutuskan mencabut bantuan PBI JK tersebut.

Penonaktifan 7,3 juta peserta PBI JK digagas Kementerian Sosial (Kemensos) karena tidak tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta peserta dinilai sudah sejahtera. Ia mengingatkan, verifikasi data peserta PBI JK yang layak dinonaktifkan harus akurat.

"Jika benar mereka dinonaktifkan karena tidak tercatat dalam DTSEN dan dinilai sudah sejahtera, maka pertanyaannya, apakah validasi dan verifikasi data tersebut sudah benar-benar akurat dan berpihak pada realitas di lapangan?” kata Nurhadi, Selasa (24/6/2025).  

"Jangan sampai hanya karena kesalahan teknis atau pemutakhiran data yang belum sempurna, jutaan masyarakat rentan tiba-tiba kehilangan akses layanan kesehatan," sambungnya. 

Nurhadi meminta pemerintah untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang berdampak langsung pada hak dasar setiap warganya. Menurutnya, Pemerintah harus teliti dan cermat untuk menyortir mana warganya yang sangat membutuhkan. 

"Negara jangan gegabah mengambil keputusan yang berdampak pada hak masyarakat," katanya.

Nurhadi mendorong pemerintah melalui kementerian terkait agar membuka pos pengaduan bagi masyarakat yang masih membutuhkan status kepesertaan PBI JK. Ia meminta BPJS berkolaborasi dengan Kemensos sebagai pihak yang mengurus soal DTSEN.

"Kami mendorong Kemensos dan BPJS Kesehatan segera membuka kanal pengaduan yang responsif, transparan, dan mudah diakses, agar masyarakat yang keberatan atau terdampak bisa segera mengajukan keberatan dan mendapatkan solusi," katanya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|