Taufik Fajar
, Jurnalis-Sabtu, 05 Juli 2025 |09:15 WIB
Kantor Baru Wisma Danantara (Foto: Okezone)
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan Wisma Danantara Indonesia di kawasan strategis Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.
Peresmian ini digelar secara sederhana namun sarat makna, menandai babak baru kiprah Danantara Indonesia sebagai Lembaga Pengelola Investasi Negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.
Kemudian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) melarang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengganti susunan direksi dan komisaris dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Berikut fakta-fakta kantor baru Danantara diresmikan hingga larang BUMN ganti direksi dan komisaris yang dirangkum Okezone, Sabtu (5/7/2025):
1. Arahan Presiden Prabowo
Rosan Roeslani menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas arahan langsung Presiden Prabowo untuk mendirikan kantor pusat lembaga tersebut di Wisma Danantara.