10 Lagu Wajib Nasional untuk Peringatan HUT RI (Foto: Freepik)
JAKARTA – 10 lagu wajib nasional untuk peringatan HUT RI. Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya identik dengan upacara bendera dan lomba rakyat, tetapi juga dengan lantunan lagu-lagu wajib nasional yang membangkitkan semangat persatuan dan cinta tanah air.
Lagu-lagu ini memiliki makna historis, sebagian besar lahir dari masa perjuangan merebut kemerdekaan, dan hingga kini tetap menjadi pengobar semangat generasi penerus bangsa.
Lagu Wajib Nasional
Berikut adalah 10 lagu wajib nasional yang biasa dinyanyikan dalam rangkaian peringatan HUT RI:
1. Maju Tak Gentar
Karya Cornel Simanjuntak, lagu ini lahir di masa perjuangan kemerdekaan dan mengajak seluruh rakyat untuk pantang menyerah menghadapi penjajah.
2. Bagimu Negeri
Diciptakan oleh Kusbini, lagu ini merupakan ungkapan pengabdian tulus seorang warga negara untuk membela dan mengabdi kepada tanah air tercinta.
3. Hari Merdeka (17 Agustus 1945)
Karya H. Mutahar, lagu ini menjadi simbol perayaan kemerdekaan dengan lirik yang penuh semangat dan kebanggaan.
4. Indonesia Raya
Karya Wage Rudolf Supratman, lagu kebangsaan Republik Indonesia yang pertama kali diperdengarkan pada 1928 dalam Kongres Pemuda II, menjadi pengikat persatuan bangsa.
5. Indonesia Pusaka
Karya Ismail Marzuki, menggambarkan kecintaan mendalam kepada tanah air yang indah dan kaya.