1,2 Juta Pekerja Belum Terima BSU 2025 Rp600.000 Jelang 31 Juli, Ini Biang Keroknya (Foto: Okezone)
JAKARTA - Tiga penyebab pekerja belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 jelang berakhirnya masa penyaluran pada 31 Juli 2025. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), penyaluran BSU telah mencapai 92,26 persen secara nasional.
BSU 2025 Rp600.000 telah tersalurkan lebih dari 14,7 juta pekerja dari total target 15,9 juta pekerja. Dengan demikian masih ada sekitar 1,2 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU 2025. Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap melalui proses verifikasi dan validasi.
Berikut ini tiga penyebab BSU 2025 Rp600.000 belum cair ke rekening:
1. Belum memenuhi syarat sesuai ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025
2. Sudah menerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun berjalan
3. Data rekening bermasalah, seperti rekening dormant atau tidak aktif.
Khusus untuk data rekening bermasalah, Kemnaker memastikan BSU 2025 sebesar Rp600.000 tetap cair namun syaratnya tentu pekerja memang benar terverifikasi layak mendapat BSU 2025.
"Tenang, kalau kamu memenuhi syarat tapi terkendala rekening, BSU tetap bisa cair dan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," tulis Kemnaker dalam akun Instagram.
Kemnaker juga mengingatkan para pekerja calon penerima BSU untuk terus bersabar dan terus melakukan pengecekan bantuan secara berkala. Pasalnya, pencairan BSU dilakukan secara bertahap.
"Cek secara berkala statusmu di bsu.kemnaker.go.id dan pantau terus info resmi dari Kemnaker," terang Kemnaker.